Google ditolak di 25 Negara

19Mei
2010
English | Indonesia

Setelah aku pikir-pikir aneh juga ya kasih judul artikel ini Google ditolak di 25 Negara. Bukankah internet itu suatu hal yang sudah sangat umum sekarang ini? Terus, kenapa ya justru penyedia informasi yang bisa dibilang sangat besar ini sampai-sampai tertolak di 25 negara? Lha, bukankah sekarang ini adalah era globalisasi dimana informasi itu menjadi sangat penting sehingga ada sebuah kata mutiara yang mengatakan kalau "orang dengan banyak informasi adalah orang yang menang".


Sebelum lanjut, mungkin sobat tertarik untuk melihat peta dunia dimana internet disaring (mungkin sangat disaring) berdasarkan pandangan politik sebuah negara. Here the link, OpenNet Initiative.
Dan menurut data juga, terdapat kenaikan negara yang melakukan sensor terhadap internet sejak tahun 2002 yang hanya berjumlah 4 negara aja.
We see these attempts at control in many ways. China is the most polarizing example, but it is not the only one. Google products -- from search and Blogger to YouTube and Google Docs -- have been blocked in 25 of the 100 countries where we offer our services.
Pandangan politik sebuah negara yang melarang adanya kebebasan terhadap warganya untuk mengakses sebuah informasi. Apakah ini tidak bertentangan dengan Universal Declaration of Human Rights pada pasal 19 ya? Coba deh sobat baca tentang aturan ini, di UN.org

Aku pernah chating dengan seorang teman dari Taiwan, waktu itu aku masih berpikiran bahwa Taiwan dengan Cina itu sama (karena masih menggunakan bahasa Cina Tradisional (simplified) =]). Telusur punya telusur, ternyata 2 negara ini bertentangan banget, Taiwan menggunakan paham demokrasi, sedangkan Cina dengan paham otoriter. Dan pada saat itu Cina sudah membuang jauh-jauh layanan seperti Google Search, Blogger, YouTube, Picasa, dan Google Adsense. Hmm..

Apa memang sekarang ini kebebasan yang sulit untuk diperjuangkan atau justru kebebasan itu sendiri yang sudah kebablasan (berlebihan). Kalau memang kebebasan sulit untuk diperjuangkan, lalu apa gunanya deklarasi hak manusia diatas ya? Lha wong sama-sama akhirnya ngga bisa berekspresi dengan bebas. Tapi lain cerita kalau kebebasan itu udah pada porsi yang kebablasan, nah kalau yang satu ini mungkin perlu adanya kesadaran individu.

Nah sebenarnya diem-diem aku ini ada setujunya juga lho, dengan melakukan sensor seperti itu jadi aku dan sobat sekalian ngga akan ketemu dengan situs porno, situs perjudian, SARA, dll. Jadi menurut sobat, apa negara kita Indonesia perlu ikut-ikutan memblokade Google?

Kata-kata dari negara yang memblokade Google,
We have a bias in favor of people's right to free expression. We are driven by a belief that more information means more choice, more freedom and ultimately more power for the individual.
 pict by : adobemac/flickr

Newest Post